1. Dilarang
mempersekutukan Allah.
2. Dilarang tidak berbuat baik kepada kedua orang Ibu Bapak.
3. Dilarang membunuh
anak karena takut
kemiskinan.
4. Dilarang berbuat
kejahatan , baik secara terang2an maupun
tersembunyi.
5. Dilarang membunuh
jiwa yang diharamkan
oleh Allah membunuhnya.
6. Dilarang mengganggu
harta anak yatim
7. Dilarang tidak menyempurnakan takaran dan timbangan
8. Dilarang mengikuti jalan yang lain, selain jalan yang ditunjukkan Allah.
9. Dilarang berkata tidak adil (tidak jujur) dalam segala
hal terutama dalam persaksian walaupun terhadap keluarga
10. Dilarang tidak
memenuhi janji baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia ( asal
bukan janji kejahatan)
