Selasa, 17 Desember 2013

MAKALAH PANCASILA PERSATUAN INDONESIA



MAKALAH PANCASILA
PERSATUAN INDONESIA


Oleh:
Afif Fadlullah
13/349139/PA/15505
Elektronika Instrumentasi

UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2013


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan bangsa yang mempunyai diferensi paling tinggi di Indonesia. Indonesia dengan jumlah pulau  17.504, jumlah suku bangsa 1.340, jumlah bahasa  546. Sungguh tak satupun Negara di dunia yang begitu ragamnya. Kemudian menilik soal keyakinan, Indonesia juga mempunyai 6 agama resmi dan aliran-aliran agama yang entah ada berapa, jumlah ini termasuk jumlah yang banyak dibanding Negara lain yang biasanya hanya mempunyai kurang dari lima agama. Sungguh luar biasa apabila melihat ke-bhinneka-an tersebut, tetapi hal tersebut juga menjadi kendali ketika akan mewujudkan persatuan. Persatuan yang bernotabene tunggal ini masih menjadi momok bagi warga Indonesia. Masih ada berita yang berisi bentrokan antar suku ataupun penghinaan agama yang satu dengan yang lain. Kemudian kita akan mengaitkannya dengan salah satu sila dasar Negara kita yaitu Persatuan Indonesia.
2.      Rumusan Masalah
1.      Apa makna Sila Persatuan Indonesia?
2.      Apa  peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Indonesia kedepan?

3. Tinjauan Pustaka
      Dalam ‘Persatuan Indonesia’ terkandung kesadaran akan adanya perbedaaan-perbedaan sebagai keadaan yang biasa di dalam masyarakat dan bangsa, untuk menghidup-hidupkan perbedaan  yang mempunyai daya penarik ke arah kerjasama dan kesatuan, dalam suatu resultan, dalam suatu sintesa, dan untuk mengadakan peniadaan serta pengurangan perbedaan yang mungkin mengakibatkan suasana dan kekuatan tolak-menolak kea rah perselisihan, pertikaian dan perpecahan atas dasar kesadaran akan kebijaksanaan dan nilai-nilai hidup yang sewajarnya, lagi pula dengan kesediaan, kecakapan dan usaha untuk sedapat-dapatnya melaksanakan pertalian kesatuan kebangsaan, menurut pedoman-pedoman majemuk tunggal bagi pengertian kebangsaan.(Prof. Dr. Mr. Drs. Notonagoro:1987)


4. Landasan Teori
-Negara adalah kesatuan rakyat dalam suatu Negara Indonesia
-Negara kesatuan meliputi segenap bangsa Indonesia, Negara mengatasi segala paham perorangan maupun golongan.
-Negara Republik Indonesia yang merupakan Negara kepulauan, mencakup bermacam-macam suku bangsa dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
-Bangsa Indonesia wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan harus diserasikan untuk mencapai cita-cita bersama menuju kesejahteraan bersama.
-Setiap warga Negara atau setiap golongan harus menyadari bahwa setiap pelanggaran terhadap ‘persatuan Indonesia’ akan mengakibatkan  pelanggaran terhadap norma lain.
-Pelanggaran terhadap norma masyarakat juga mengakibatkan rusaknya pencapaian persatuan Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN
 ya udah pokoke ayo bersatu!!!!!!


BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan

Kenyataan yang ada dalam masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat kita sungguh heterogen, kemudian “Persatuan Indonesia” merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

2.      Saran
Pengembangan Persatuan Indonesia memang tak selangkah. Maka diperlukan langkah edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan pengenalan Pancasila dan Persatuan Indonesia. Selain itu, pemerintah juga memberikan contoh pada masyarakat akan pengamalan dari ’Persatuan Indonesia’ itu sendiri, seperti yang kita ketahui bahwa satu teladan lebih baik daripada seribu nasehat.
3.      Daftar Pustaka

Notonagoro .(1995).Pancasila Secara Ilmiah Populer.Jakarta:Bumi Aksara.
Bakry, Noor MS.(1994).Pancasila Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta:Liberty.