MAKALAH
PANCASILA
PERSATUAN
INDONESIA
Oleh:
Afif
Fadlullah
13/349139/PA/15505
Elektronika
Instrumentasi
UNIVERSITAS
GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Indonesia
merupakan bangsa yang mempunyai diferensi paling tinggi di Indonesia. Indonesia
dengan jumlah pulau 17.504, jumlah suku
bangsa 1.340, jumlah bahasa 546. Sungguh
tak satupun Negara di dunia yang begitu ragamnya. Kemudian menilik soal
keyakinan, Indonesia juga mempunyai 6 agama resmi dan aliran-aliran agama yang
entah ada berapa, jumlah ini termasuk jumlah yang banyak dibanding Negara lain
yang biasanya hanya mempunyai kurang dari lima agama. Sungguh luar biasa
apabila melihat ke-bhinneka-an tersebut, tetapi hal tersebut juga menjadi
kendali ketika akan mewujudkan persatuan. Persatuan yang bernotabene tunggal
ini masih menjadi momok bagi warga Indonesia. Masih ada berita yang berisi
bentrokan antar suku ataupun penghinaan agama yang satu dengan yang lain.
Kemudian kita akan mengaitkannya dengan salah satu sila dasar Negara kita yaitu
Persatuan Indonesia.
2. Rumusan Masalah
1. Apa
makna Sila Persatuan Indonesia?
2. Apa
peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Indonesia kedepan?
3. Tinjauan Pustaka
Dalam
‘Persatuan Indonesia’ terkandung kesadaran akan adanya perbedaaan-perbedaan
sebagai keadaan yang biasa di dalam masyarakat dan bangsa, untuk
menghidup-hidupkan perbedaan yang
mempunyai daya penarik ke arah kerjasama dan kesatuan, dalam suatu resultan,
dalam suatu sintesa, dan untuk mengadakan peniadaan serta pengurangan perbedaan
yang mungkin mengakibatkan suasana dan kekuatan tolak-menolak kea rah perselisihan,
pertikaian dan perpecahan atas dasar kesadaran akan kebijaksanaan dan
nilai-nilai hidup yang sewajarnya, lagi pula dengan kesediaan, kecakapan dan
usaha untuk sedapat-dapatnya melaksanakan pertalian kesatuan kebangsaan,
menurut pedoman-pedoman majemuk tunggal bagi pengertian kebangsaan.(Prof. Dr.
Mr. Drs. Notonagoro:1987)
4. Landasan Teori
-Negara
adalah kesatuan rakyat dalam suatu Negara Indonesia
-Negara kesatuan meliputi segenap
bangsa Indonesia, Negara mengatasi segala paham perorangan maupun golongan.
-Negara Republik Indonesia yang
merupakan Negara kepulauan, mencakup bermacam-macam suku bangsa dengan prinsip
Bhinneka Tunggal Ika.
-Bangsa Indonesia wajib menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan harus diserasikan untuk mencapai
cita-cita bersama menuju kesejahteraan bersama.
-Setiap warga Negara atau setiap
golongan harus menyadari bahwa setiap pelanggaran terhadap ‘persatuan Indonesia’
akan mengakibatkan pelanggaran terhadap
norma lain.
-Pelanggaran terhadap norma
masyarakat juga mengakibatkan rusaknya pencapaian persatuan Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
ya udah pokoke ayo bersatu!!!!!!
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kenyataan
yang ada dalam masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat kita sungguh heterogen,
kemudian “Persatuan Indonesia” merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan
Indonesia yang sejahtera.
2.
Saran
Pengembangan
Persatuan Indonesia memang tak selangkah. Maka diperlukan langkah edukasi sejak
dini dan berkelanjutan akan pengenalan Pancasila dan Persatuan Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan contoh pada masyarakat akan pengamalan
dari ’Persatuan Indonesia’ itu sendiri, seperti yang kita ketahui bahwa satu
teladan lebih baik daripada seribu nasehat.
3.
Daftar
Pustaka
Notonagoro .(1995).Pancasila Secara Ilmiah Populer.Jakarta:Bumi Aksara.
Bakry, Noor MS.(1994).Pancasila
Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta:Liberty.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar